pengertian agama.. | 00.14 |
Filed under:
|
PENGERTIAN AGAMA Secara bahasa agama berasal dari bahasa sansekerta, yaitu dari a berarti tidak, dan gama berarti kacau. Jadi agama berarti tidak kacau atau tertatur. Dengan demikian agama adalah aturan yang mengatur manusia agar kehidupanya menjadi tertaur dan tidak kacau. Sementara dalam bahasa Inggris, agama disebut religion; dalam bahasa Belanda disebut religie berasal dari bahasa latin relegere berarti mengikat, mengatur, atau menggabungkan. Jadi religion atau religie dapat diartikan sebagai aturan hidup yang mengikat manusia dan menghubungkan manusia dengan Tuhan. Dalam al-Qur’an dan Hadis Nabi, agama disebut dengan kata diin atau millah atau syari’ah. Kata diin atau ad-diin artinya pembalasan, adat kebiasaan, peraturan, atau hari pembalasan atau hari kiamat. Sedangkan kata millah berarti undang-undang atau peraturan. Sedangkan syari’ah berarti jalan yang harus dilalui atau hukum. Di dalam al-Qur’an kata diin sering dihubungkan dengan kata al-Islam, Allah, al-Haq, al-Qayyim. Seperti: Z Dinul Islam (agama Islam) dapat dijumpai dalam Surat Ali Imron (3): 85 dan Surat al-Maidah (5): 3. Z Ad-Dininul Qayyim (agama yang lurus) dapat dijumpai dalam Surat at-Taubah (9): 36, dan Surat al-Bayyinah (98): 5. Z Diinullah (agama Allah) dapat ditemui dalam Surat Ali Imron (3): 83, dan Surat an-Nashr (100): 2 Z Ad-Diinul Haq (agama yang benar) dapat dijumpai pada surat at-Taubah (9): 29 dan 33. Sementara ungkapan millah dapat dijumpai dalam surat al-An’am(60): 161 dan Surat al-Hajj (22): 78. Sedangkan perkataan syari’ah dapat dijumpai dalam Surat al-Jasiyah(45): 18. Secara terminologis, pengertian agama di kalangan para ahli juga berbeda-beda, tergantung dari sudut pandang dan perspektif. a. Soerjono Soekanto: Pengertian agama ada tiga macam, yaitu: (1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual; (2) perangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; dan (3) idiologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural b. Thomas F. O`Dea: Agama adalah pendayagunaan sarana-sarana supra-empiris untuk maksud-maksud non empiris atau supra-empiris. c. Hendropuspito: Agama adalah suatu jenis system sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non –empiris yang dipercayainya dan didayagunkanya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarkat luas umumnya. d. Endang Saefuddin Anshari: Agama, religi atu diin adalah satu system credo (tata keimanan atau tata keyakinan) atas adanya sesuatu yang mutlak di luar manusia dan satu system ritus (tata pribadatan) manusia kepada yang dianggap mutlak, dan satu system norma (tata kaidah) yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam lain sesuai dengan tata keimanan dan tata peribadatanya. Soerjono Soekanto, Kamus Sosiologi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998, hlm. 34. Thomas F. O`Dea, The Sociology of Relegion, Terjemahan Tim Penerjemah Yasogama, CV. Rajawali, Jakarta, hlm. 13. D. Hendropuspito OC., Sosiologi Agama, Penerbit Kanisius, Yogyakarta: 1998, hlm. 34.
0 komentar:
Posting Komentar