Labels


ABSTRAKSI 23.30

Hubungan antara negara (state) dengan warga negara ( society )pada umumnya masih diaktualkan melalui monopoli represi sarana fisik (coercion).Dalam konteks Kab. Maros, dominasi dan hegemoni negara masih demikian kuat, padahal kondisi demikian sangat potensial mengerdilkan atau bahkan melumpuhkan kemampuan publik menjalankan perannya sebagai masyarakat yang berperadaban. Akibatnya, akselarasi pembangunan tidak mampu menciptakan kelas menengah yang kuat, bahkan lebih tragis lagi bahwa kelas menengah yang semestinya menjadi agen of change,berubah menjadi masyarakat yang lugu dan tersubordinasi oleh negara ( baca: pro status quo).kondisi ini kemudian bermuara pada munculnya gejala atau bahkan realitas instabilitas dalam tata kelola pemerintahan, dan tentu saja pembangunan yang berkeadilan boleh jadi hanyalah sebuah mimpi. Untuk mendorong lahirnya akselarasi pembangunan daerah yang berkeadilan,maka dibutuhkan sebuah strategi transformasi sosial yang bertumpu pada gerakan pemberdayaan masyarakat. Regulasi negara harus diarahkan untuk mendorong peningkatan kecerdasan dan kesadaran masyarakat agar mereka semakin sadar dan mampu memperjuangkan hak-haknya, serta efektif menjadi kontrol sosial bagi negara. Masyarakat harus terbangun untuk memiliki kritisisme,nilai-nilai moral religius,sikap inklusif-toleran sebagai motorator kehidupan yang demokratis, religius, ilmiyah,dan berkeadaban. Syifa_saronggi@yahoo.com

0 komentar:

Posting Komentar